DEMAK - Komunikasi Sosial (Komsos), Satuan Komando Kewilayahan dengan komponen masyarakat diharapkan pelaksanaannya mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.
Seperti yang dilakukan Sertu Subur selaku Babinsa Desa Tamansari Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak melaksanakan anjangsana sekaligus pembinaan teritorial melalui Komunikasi Sosial di rumah Bapak Arifin di Desa Tamansari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Selasa (13/02/2024).
Baca juga:
Kebun Raya Akan Dibangun di Maribaya
|
Sertu Subur mengatakan, bahwa kegiatan anjangsana ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan mendatangi rumah warga binaan sekaligus Komsos untuk mnencari informasi dan sebagai sarana bersilahturahmi kepada warga supaya lebih dekat dan bisa menjalin kebersamaan.
"Dengan mendatangi sekaligus berkomunikasi bersama warga binaan sehingga dapat terjalin hubungan secara emosional yang optimal guna mendukung pelaksanaan tugas sebagai sarana monitoring wilayah jelang masa tenang Pemilu 2024 guna deteksi dini dan cegah dini, ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal merugikan menjelang digelarnya pesta demokrasi, apa lagi jelang masa tenang pemilu 2024. Kami. juga menyampaikan bahwa TNI akan tetap menjaga Netralitas bersama Polri dalam mengawal pesta demokrasi agar berjalan lancar dan aman, jelasnya.
Danramil 12/Mranggen Kapten Inf Tulodo mengatakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi seperti inilah yang harus dilakukan oleh seorang Babinsa, sehingga nantinya dapat meningkatkan kebersamaan dengan warga masyarakat guna menyampaikan pesan seputar mnemperkuat keamanan jelang masa tenang pemilu 2024.
"Babinsa melaksanakan komsos bersama warga binaanya guna membahas jelang masa tenang pemilu 2024, besok tanggal 14 Februari akan berlangsung, ucapnya.
Danramil 12/Mranggen menghimbau kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban umum bersama agar dalam pelaksanaan masa tenang agar tidak melakukan tindakan yang akan mengganggu ketertiban umum dan tetap tercipta situasi yang tertib aman kondusif" pungkasnya. (Pendim0716).