DEMAK – Pemerintah Kecamatan Karangtengah menggelar kegiatan rapat koordinasi tingkat kecamatan guna meningkatkan komunikasi dengan berbagai stakeholder sekaligus penyampaian pelaksanaan program program unggulan.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangtengah, Tampak hadir Camat Karangtengah Ibu Maftukah Kurniawati SH. MH, Danramil Karangtengah Kapten Arm Imam Sunandar, Kapolsek Karangtengah Iptu Setyo SH, Sekcam Karangtengah Bapak Anwar Masdari SE.MSi, Seluruh Kepala desa/Sekdes Se Karangtengah, Ibu-Ibu Koordinator PD, PKH Kecamatan Karangtengah, Peserta undangan 36 Orang.
Dalam rakor tersebut, Maftukah sebagai camat Karangtengah menyatakan untuk menjaga sinergitas dalam membangun dan menjalankan program program unggulan mulai dari masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) hingga ke tingkat Pemerintah Kecamatan.
“Kepada semuanya, tetap menjaga sinergitas dalam membangun dan menjalankan Program program unggulan ” ujarnya
Baca juga:
BMKG: Potensi Hujan Lebat 3 Hari Ke Depan
|
Maftukah juga menyampaikan paparan terkait tugas pokok dan fungsi camat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018. Di mana camat selaku penyelenggara pemerintah bertugas mengkoordinasikan semua lembaga yang ada di kecamatan dan sebagai ketua Forkopimcam juga sekaligus kepanjangan tangan pemerintah daerah Kabupaten Demak dengan menitikberatkan koordinasi langsung kepada stakeholder hingga ke tingkat terbawah.
“Saya di sini ingin memberikan masukan serta penegasan bahwa dalam melaksanakan tupoksinya, camat harus selalu mengacu pada regulasi yang telah diatur salah satunya PP No 17 Tahun 2018, ” paparnya.
Kemudian dalam rapat tersebut, guna meningkatkan dan terus membangun Kabupaten Demak yang BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera), Camat Karangtengah menyampaikan, Pemcam bersama dengan Forkopimcam UPTD/B dan kades berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta membangun komunikasi dalam rangka menyukseskan program-program unggulan, ”tutupnya.