DEMAK - Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PLH Kepala desa Mojosimo Ibu Kusniwati, Pendamping desa Bpk Abi Muhammad Sobirin, BPD desa Mojosimo Bpk Mustaji, Sekdes desa Mojosimo Bapak Lukman beserta Perangkat desa Mojosimo, LKMD dan perwakilan Kader desa Mojosimo, Babinsa desa Mojosimo Serda Rimanto, dan Bhabinkamtibmas desa Mojosimo Bripka Yubed.
Guna mendukung pelaksanaan program pembangunan Desa, Babinsa desa Mojosimo Serda Rimanto menghadiri musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Mojosimo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Rabu 28/09/2022.
Dalam acara tersebut, Babinsa menyampaikan bahwa, musyawarah Desa diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Desa, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD.
Lebih lanjut, ia katakan, kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, tentunya Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan Desa, ” imbuhnya.
Redaktur : Maktruf/Pendim 0716/Demak
Baca juga:
Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
|