Babinsa Demak Mengajak Pengusaha Penggilingan Padi Untuk Bergabung Program Kemitraan Dengan Bulog

    Babinsa Demak Mengajak Pengusaha Penggilingan Padi Untuk Bergabung Program Kemitraan Dengan Bulog
    Babinsa Kodim 0716/Demak mengajak pengusaha penggilingan padi jadi mitra bulog

    Demak - Babinsa Koramil 04/Dempet Kodim 0716/Demak, Serma Subagyo, melaksanakan koordinasi dengan usaha dagang (UD) yang  belum masuk sebagai mitra Bulog, di luar mitra yang melaksanakan komitmen. 

    Pendampingan ini bersama dengan Bulog Demak yang berlangsung di (UD) Dua Bersaudara di desa Baleromo kecamatan Dempet  dan (UD) Ramadhani di desa Jatisono kecamatan Gajah kabupaten Demak, pada Rabu (16/04/2025). 

    Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyerapan beras ke Bulog hasil panen petani secara optimal guna menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani.

    Dalam pertemuan tersebut, Serma Subagyo menegaskan pentingnya kerja sama antara Bulog dan pengusaha penggilingan padi dalam menyerap hasil panen petani. "Kami mendorong sinergi antara Bulog dan pelaku usaha penggilingan untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan baik, sehingga petani mendapatkan harga yang layak, " ujarnya. 

    Ia juga menyampaikan bahwa UD yang belum masuk sebagai mitra Bulog di luar mitra yang bekerjasama melaksanakan komitmen, akan tetapi bisa kita ajak untuk partisipasi memberikan berasnya kepada Bulog dan upaya ini merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap ketahanan pangan di wilayah binaan.

    Koordinasi yang dilakukan Babinsa ini mendapat sambutan positif dari pengusaha penggilingan padi (UD) Dua Bersaudara di desa Baleromo kecamatan Dempet  dan (UD) Ramadhani di desa Jatisono kecamatan Gajah kabupaten Demak bahwasannya pengusaha tersebut siap mengirim beras mereka untuk diserap oleh Bulog, akan tetapi terdapat beberapa syarat untuk menjadi mitra kerja bulog antara lain yakni wajib memiliki penggilingan, wajib mempunyai syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan misalkan SIUP, HO yang terkait dengan perpajakan dan lain-lain.

    Selain itu, katanya mereka juga harus memenuhi persyaratan teknis, yakni memiliki lantai/sarana jemur, pengering mekanis, mesin pemecah kulit, mesin penyosoh, dan alat pemisah beras.

    Dengan adanya komunikasi yang intensif, diharapkan proses penyerapan beras dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. 

    Selain membantu petani, langkah ini juga diharapkan mampu menjaga stok cadangan beras di wilayah Kabupaten Demak, sehingga kebutuhan pangan masyarakat tetap terjamin.(Pendim 0716/Demak)

    demak
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Komsos di Kantor Desa, Babinsa Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Terhadap Sesama, Personel Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Saiful Chaniago Desak Pemerintah Angkat Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional
    Ucapan Selamat Tinggal untuk Ibunda KASAD Maruli Simanjuntak, Tiobonur Silalahi, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
    Negara Akui Warisan Bangsawan: Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom, Proses Konversi Legal Diperkuat BPN
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Suwarno Sah Pemilik Tanah Eigendom Verponding: Negara Akui Proses Konversi Warisan Soetojo Harjonagoro dan Koesen

    Ikuti Kami